Home arrow News arrow World arrow Sengaja Tularkan AIDS, 3 Gay Diadili

Sengaja Tularkan AIDS, 3 Gay Diadili PDF  | Print |  E-mail
Tuesday, 14 October 2008
ImageTiga gay diadili dalam sebuah sidang pengadilan kasus kiriminal yang diberi nama 'kasus HIV' di pengadilan Groningen, Belanda Utara. Tiga orang gay ini dituduh telah memberi obat bius kepada setidaknya empat belas pria untuk menularkan HIV, virus yang bisa menyebabkan Aids.
Pada 2006 seorang gay di Groningen - sebut saja Roy - menanggapi imbauan lewat internet. Tak lama kemudian ia berada di sebuah pesta sex di rumah seorang warga. Inilah awal pertemuan yang berakibat fatal baginya itu.

Seorang mahasiswa Jillis Jansen, yang pernah bekerja di berbagai bar gay di Groningen dan tahu apa yang disebut gayscene, mendengarkan cerita Roy langsung. "Kesan saya, setelah bicara dengan dia, bahwa dia terdorong oleh perasaan ingin tahu tentang pesta sex itu. Dan apa yang terjadi pada dirinya - seperti yang diceritakannya pada saya - bahwa dia pada suatu ketika dikasih obat bius. Ada yang menyuntikkannya padanya. Kemudian, seingatnya, ia terbangun di mobilnya sendiri, yang diparkirkan tidak jauh dari sana," kata Jillis.

Beberapa hari kemudian Roy sakit. Di rumah sakit ternyata ditemukan di pembuluh darahnya grup darah yang berbeda dengan grup darahnya sendiri. Dan ternyata ia ketularan HIV, virus penyebab penyakit Aids. Di tahun 2006 dan 2007 ternyata ada tiga belas korban lagi seperti Roy tadi. Melalui situs dating kelompok gay mereka berkenalan dengan tiga orang. Tujuannya adalah sex. Namun, seperti Roy, mereka juga diberi obat bius dan disuntik darah yang tercemar HIV.

Mei 2007 tiga orang tersangka tertangkap: Peter M, Wim D dan Hans J. Mereka dituduh melakukan penyiksaan terencana. Apakah tiga tersangka ini dikenal di dunia gay?

Ditambahkan Jillis, sepanjang yang dia ketahui, para pelaku itu tidak lagi aktif di kehidupan kaum gay, setidaknya sejak beberapa tahun. Saya tahu, mereka dulu aktif di sauna homo di Groningen. "Ada orang pernah beberapa kali melihat mereka di sana, tapi itu sekitar tujuh atau delapan tahun lalu. Yang saya ketahui dari sejumlah orang yang kenal mereka, mereka sudah pindah ke sebuah desa dan tidak aktif lagi di kehidupan terbuka kaum gay Groningen," tambahnya.

Pengacara tiga tersangka tersebut  tidak mau berkomentar sebelum pengadilan dimulai.  Mereka diperkirakan akan menyebar keraguan tentang waktu atau kapan para korban itu tertular HIV? Pada saat berjumpa tiga pria itu atau mungkin sebelumnya? Di lain pihak, para korban juga meminta bantuan pengacara, Fred Kappelhof.

Fred Kappelhof menyatakan tidak heran bila pembela akan mempertanyakan waktu penularan. "Tapi kalau boleh berpendapat, saya kira kejaksaan posisinya kuat. Laporan pakar juga merupakan bagian proses peradilan ini. Kejaksaan sudah siap menghadapi sikap pembela. Ada pakar yang dilibatkan yang justru bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan. Proses ini akan ditindaklanjuti berdasarkan laporan pakar."

Empat belas korban, semuanya sakit. Satu diantaranya, parah. Ada yang menggunakan obat penunda Aids supaya tetap bertahan hidup. Semuanya bertanya-tanya, apakah motif para pelaku yang sengaja menularkan HIV pada mereka. Mereka berharap, ini semua akan jelas dalam pengadilan nanti. Kasus HIV adalah yang pertama terjadi di Belanda. Belum pernah ada sekelompok pria ditulari HIV secara paksa seperti ini.[jj/Wereldomroep]
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.25 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
< Prev   Next >