| Belanda Mulai Larang Jilbab Masuk Sekolah | | Print | |
| Wednesday, 10 September 2008 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
![]() Burka larangan mengenakan burka, pakaian yang menutupi seluruh tubuh dan wajah yang dikenakan oleh beberapa perempuan Islam. Tindakan ini berlaku bagi para siswa, guru, orang tua dan malah para pemasok barang dan petugas yang membersihkan sekolah. Radio Nederland melaporkan semua sekolah harus patuh terhadap aturan baru ini, juga sekolah-sekolah dan universitas Islam yang tidak disubsidi pemerintah. Hanya sekolah-sekolah tinggi dan universitas boleh menentukan sendiri apakah mereka akan memberlakukan larangan itu atau tidak, karena di sana tidak ada siswa wajib belajar. Tutup kepala selain burka yang sudah biasa di Belanda, tidak dipermasalahkan. Di Prancis jilbab juga dilarang di sekolah. Rintangan Mengenakan pakaian penutup muka menganggu komunikasi, tegas menteri Ronald Plasterk. Justru di dunia pendidikan, menurut menteri, larangan burka sangat diperlukan. "Di sana kita menyekolahkan anak-anak yang wajib belajar. Jadi kita harus peduli. Selain itu, anak-anak itu mencapai usia saat mereka belajar mengenal kehidupan masyarakat. Pemimpin sekolah berhak untuk meminta agar orang yang menginjak kawasan sekolah untuk melepas topi bivak, burka atau pakaian-pakaian penutup wajah lainnya." Guru harus bisa melihat bagaimana seorang siswa merasa, bereaksi terhadap hal-hal yang dibahas di kelas atau di pekarangan sekolah, tegas Plasterk. Tapi bukan hanya sektor pendidikan harus patuh pada aturan ini, pegawai negeri sipil juga tidak boleh lagi mengenakan pakaian yang menutup muka. Kabinet berharap agar pemerintah provinsi, kotapraja dan kota juga memberlakukan larangan burka terhadap para pegawainya. Begitu juga perusahaan angkutan diharapkan tidak mengizinkan orang mengenakan burka naik tram, bis dan kereta api. Tindakan Politik Pakar Arab Maurits Berger kurang setuju dengan larangan burka. Menurut dia, jumlah perempuan di Belanda yang mengenakan burka hanya beberapa ratus orang saja. Oleh karena itu ia menilai, tindakan pemerintah keterlaluan. "Saya ada kesan tindakan ini bernuansa politik. Sebenarnya tidak begitu diperlukan." Dalam beberapa kasus lain, Berger menilai larangan burka perlu. "Di Mesir kemelut ini sudah lama terjadi. Mesir sempat gempar karena seorang menteri melarang burka di universitas. Di sana semakin banyak gadis mengenakan burka. Ada gadis-gadis yang menyuruh kakak laki-laki atau kakak perempuannya mengenakan burka untuk menggantikan mereka ikut tentamen." Peristiwa seperti ini tidak terjadi di Belanda, tegas Berger. Oleh karena itu ia berpendapat, larangan burka di Belanda adalah tindakan berlebihan. "Ini kan bukan pelanggaran lalu lintas, tapi menyangkut prilaku. Kalau kita mengatur prilaku dengan UU, maka berarti kita menuju kepada sesuatu yang juga diinginkan orang di negara teokratis. Kita harus hati-hati dalam hal ini." Menteri Plasterk ingin agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Burka sudah tuntas pada 2009.
Powered by !JoomlaComment 3.25
3.25 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| < Prev | Next > |
|---|










