 Tommy Soeharto Jum'at pekan lalu pengadilan negara bagian Guernsey, Inggris memutuskan memperpanjang pembekuan aset Hutomo Mandala Putra yang disimpan di Banque Nationale de Paris Paribas. Aset itu berupa dana sebesar 36 juta euro atau 420 milyar rupiah. Tommy dilaporkan menyembunyikan harta itu menyusul jatuhnya Soeharto tahun 1998.
Menurut pengamat kekayaan Soeharto, Abdul Haris Semendawai, ini merupakan suatu kemajuan. Kendati demikian proses hukum terhadap Tommy harus tetap dilakukan, tidak bisa dengan membekukan saja, sehingga ketika negara ingin mengambil dana tersebut, dasar hukumnya betul-betul kuat.
Berikut adalah petikan wawancara yang dilakukan Radio Nederland Wereldomroep (RNW) dengan Abdul Haris Semendawai [AHS]. AHS: Kalau ada usaha untuk mencari harta-harta yang diduga milik negara, misalnya diperoleh dengan cara penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh keluarga Soeharto, itu harus diikuti juga dengan langkah-langkah hukum, sehingga dasar hukumnya kuat. Baik dasar hukum itu berasal dari negara lain, maupun dari Indonesia sendiri. Kalau dari negara-negara lain, kemungkinan mereka punya keberanian.
Tetapi dari Indonesia, mungkin agak sulit. Kita lihat misalnya pengalaman baru-baru ini, ketika Tommy ada persoalan dengan perusahaannya Timor pembuatan mobil itu, itu kan ada aset yang dibekukan. Tapi kemudian setelah dia keluar dari penjara, dia malah memenangkan perkara tersebut, dan dia mendapatkan dana sekitar 1,3 trilyun waktu itu, kalau tidak salah.
Jadi kadang-kadang juga di Indonesia, hukum itu belum konsisten. Karena itu, kalau kita berharap hukum Indonesia bisa membuat keputusan yang baik, dalam rangka untuk mengembalikan aset-aset yang diperoleh secara tidak benar ini, mungkin kita masih pesimis. Tetapi karena ini sudah jelas putusan dari negara lain, kita tinggal meneruskan saja. Pasti ada dukungan dari dalam negeri. Masyarakat pasti mendukung langkah-langkah semacam ini.
RNW: Mengapa menurut anda pemerintah tampaknya begitu giat melakukan penegakan hukum dalam kasus Tommy ini?
AHS: Itu tidak lepas saya kira dari monitoring yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Dan itu kan, kalau kita lihat, ada hubungannya dengan politik di dalam negeri. Misalnya kasus Paripas ini terkait dengan dua menteri. Dari proses itu kemudian masyarakat menjadi tahu, menjadi isu nasional. Dari isu nasional itulah kemudian pemerintah dituntut untuk mengambil suatu langkah yang lebih tegas, lebih konkrit.
Karena itu, kalau saya melihat bahwa untuk bisa melakukan suatu langkah konkrit, pemerintah kelihatannya membutuhkan dukungan-dukungan politik dari masyarakat. Tanpa dukungan politik yang kuat dari masyarakat, pemerintah tidak akan melakukan suatu tindakan.
 Salah satu aset Tommy (1) Untuk kasus Tommy, momentumnya itu ada. Karena ada isu yang berkembang bahwa dana itu ada hubungannya dengan dua menteri yang pada saat itu berkuasa. Persoalan itu kemudian menjadi semacam komoditi politik, dan menjadi suatu alat tekanan buat pemerintahan, baik kejaksaan dan pemerintah yang lainnya. Oleh karena itu kemudian muncul tindakan-tindakan yang sifatnya tegas.
Sedangkan untuk kasus-kasus yang lain, kelihatannya tekanannya tidak terlalu besar. Makanya kan, kalau kita lihat kok kasus Tommy saja yang menjadi fokus perhatian, karena memang itu yang telah diangkat dan menjadi komoditas politik.
RNW: Apakah langkah terbaru pemerintah ini juga terkait dengan pemilu tahun depan?
AHS: Saya belum bisa menduga apakah ini akan terkait dengan pemilu tahun depan, tapi saya kira, sedikit banyak dia pasti akan ada pengaruhnya. Karena bagaimana pun juga, partai politik saat ini sedang ingin menunjukkan, apalagi partai politik dan penguasa yang saat ini sedang berkuasa, kan tahun 1999 mereka juga ikut dalam pemilu. Apakah itu Golkar, apakah itu partai Demokrat dan lain sebagainya, serta juga Pak SBY misalnya ingin mencalonkan diri lagi sebagai presiden. Saya kira mereka ingin menunjukkan bahwa mereka serius ingin mengatasi warisan persoalan berkaitan dengan harta kekayaan dari penguasa sebelumnya.
 Salah satu aset Tommy (2) Dengan menunjukkan bahwa mereka serius, mereka berhasil, termasuk juga pemberantasan korupsi dan lain sebagainya di dalam negeri, itu akan menjadi suatu credit point tersendiri buat pemerintah untuk ke depan, bahwa mereka betul-betul menjalankan hukum tanpa pandang bulu. Apakah itu penguasa yang sangat berkuasa pada masa lalu atau siapa pun. Sehingga isu bahwa penegakan hukum, pemberantasan korupsi itu tebang pilih, itu bisa mereka bantah dengan menunjukkan bukti-bukti yang konkrit ini.
|