|
Tuesday, 15 July 2008 |
 Goran Andervass Kentut membawa berkah. Setidaknya, itulah yang dirasakan Goran Andervass, 44, seorang teknisi komputer berkebangsaan Swedia. Gara-gara kentut seorang karyawan Bank, dia dipecat. Namun, gara-gara kentut itu juga dia memenangkan tuntutan ganti rugi sebesar US$ 100.000 atau bila dirupiahkan sekitar Rp 930 juta-an.
|
|
Read more...
|